ilustrasi.
Yogyakarta: Penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dilakukan akhir bulan ini. Pelantikan diperkirakan masuk pada tahap awal karena tak ada gugatan hasil pemungutan suara.
"Hingga H+3 usai pemungutan suara tidak ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Komisioner KPU DIY Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muti'ah dihubungi, Selasa, 10 Desember 2024.
Ibah mengatakan, tim para peserta Pilkada kabupaten/kota di DIY telah diberikan waktu melakukan gugatan sejak selesainya rekapitulasi suara di kabupaten/kota pada akhir November dan awal Desember. Lantaran tak ada, penetapan calon terpilih tetap menunggu instruksi KPU pusat.
Masa gugatan ke MK di setiap daerah ini berbeda karena berakhirnya tahapan rekapitulasi suara juga berbeda. Sejumlah daerah tercatat baru menyelesaikan rekapitulasi, seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
"Kalau untuk penetapan calon terpilih, jadi MK ini nanti begitu sudah waktunya sampai 18 Desember ini (masa pengajuan gugatan) ditutup, nanti MK langsung memilah mana kabupaten/kota yang tidak ada, keputuskan ke MK," kata dia.
Daerah yang tak ada sengketa hasil Pilkada, seperti kabupaten/kota di DIY, diperkirakan akan menerima surat dari KPU pusat pekan depan. Surat dari KPU pusat tersebut akan diterbitkan setelah menerima surat dari MK.
"MK akan memberikan surat ke KPU RI daftar kabupaten/kota atau provinsi yang tidak ada gugatan. Maka, KPU RI memberikan surat kepada KPU kabupaten/kota atau provinsi untuk melakukan, silakan untuk melaksanakan penetapan calon terpilih. Itu prosesnya," ucapnya.
Ia mengungkapkan hasil Pilkada daerah lain yang disengketan akan dilakukan penetapan setelah terbit putusan di MK. Terlepas itu, itu memperkirakan penetapan kepala daerah kabupaten/kota di DIY akan dilakukan lebih awal dibanding daerah yang hasil pemungutan suaranya digugat di MK.
Hasil rekapitulasi pemungutan suara di KPU Kabupaten Bantul menunjukkan pasangan nomor urut 2 Abdul Halim-Aris mendulang suara terbanyak dengan 230.819 suara. Perolehan suara diikuti pasangan nomor urut 3 Joko B. Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan dengan 219.471 suara. Adapun pasangan nomor urut 1 Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi mendapat 80.917 suara.
Hasil Pilkada 2024 Kabupaten Gunungkidul menunjukkan paslon bupati-wakil bupati nomor urut 1, Endah Subekti Kuntariningsih–Joko Parwoto menjadi pemenang perolehan suara dengan 179.460 suara. Paslon nomor urut 02 Sutrisna Wibawa–Sumanto memperoleh 131.122 suara dan paslon nomor urut 3, Sunaryanta–Mahmud Ardi Widanto memperoleh 129.716 suara.
Di Kulon Progo, pasangan nomor urut 1, Agung-Ambar memperoleh suara sebanyak 119.643 suara atau 44 persen. Perolehan suara Agung-Ambar disusul pasangan nomor urut 3, Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani dengan 103.643 suara atau 38 persen. Adapun pasangan nomor urut 2, Marija dan Yusron Martofa mendapat 31.511 suara atau 11 persen.
Di Kabupaten Sleman, pasangan nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo-Sukamto mendapat 232.465 suara. Paslon Harda-Danang dinyatakan memperoleh 381.580 suara.
Adapun hasil rekapitulasi yang KPU Kota Yogyakarta lakukan yakni pasangan nomor urut 01, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena mendapatkan 45.518 suara, pasangan nomor urut 02 Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan mendapatkan 87.485 suara; dan pasangan nomor urut 03 Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo memperoleh 63.876 suara.