Jelang Pengumuman Pemenang Pilkada, Polri Ajak Masyarakat Hormati Keputusan KPU

Kepala Biro Pengolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Brigjen Tjahyono Saputro/Medcom.id/Siti

Jelang Pengumuman Pemenang Pilkada, Polri Ajak Masyarakat Hormati Keputusan KPU

Siti Yona Hukmana • 10 December 2024 14:31

Jakarta: Polri mengajak masyarakat menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hasil penghitungan suara disampaikan KPU pada Senin, 16 Desember 2024.

"Kita mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk tetap mengajak bahwa pelaksanaan pemilu ini sudah berjalan dengan baik, kita juga tetap menghormati apapun keputusan yang sudah disampaikan dari pihak KPU," kata Kepala Biro Pengolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Brigjen Tjahyono Saputro di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Tjahyono mengatakan bila terjadi sengketa, Polri tetap mengajak untuk menghormati sistem dengan menempuh jalur hukum. Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Jadi perbedaan itu suatu hal yang biasa, tetapi hal ini sudah kita jalankan dan kita berharap menjaga erat kebhinekaan untuk persatuan dan kesatuan kembali membangun negara dan bangsa ini mencapai imIndonesia Emas 2045," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
 

Baca: Wamenag Sebut Wajar Polarisasi Pascapemilu

Tjahyono menyebut Polri mempunyai program cooling system dalam menjaga kondusifitas di tengah pesta demokrasi ini. Kegiatan yang dilakukan dalam program ini yakni anggota dari tingkat pusat sampai daerah merangkul tokoh-tokoh masyarakat, agama, pemuda dan lain sebagainya untuk bersama-sama mengajak perdamaian.

"Meredam terjadinya konflik yg ada di daerah," ucapnya.

Wakil Operasi Nsantara Cooling System Brigjen Yuyun Yudhantara menambahkan anggota dari unit siber juga melakukan patroli di media sosial untuk melihat konten-konten yang merusak persatuan dan kesatuan. Kemudian, melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak membuat konten-konten negatif yang menyerang lawan politik.

"Perbedaan itu biasa, Pilkada sudah selesai, yang mempunyai otoritas untuk menyampaikan pemenang pemilu itu siapa itu dari KPU, kita ikuti sistem yang ada dan kita hormati keputusan KPU dari tingkat pusat maupun sampai kabupaten dan kota di wilayah," pungkas dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)