Gedung Merah Putih KPK. (Medcom/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 14:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Mantan istri Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih (RLK) dipanggil hari ini, 17 Desember 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
Tessa enggan memerinci lebih lanjut informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Rina. Karyawan BUMN berinisial TN juga dipanggil penyidik untuk mendalami perkara ini.
Baca juga: KPK Segera Rampungkan Kasus Investasi Fiktif Taspen-Insight Invesment Management |