Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ratusan Saksi Diperiksa

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ratusan Saksi Diperiksa

Ahmad Mustaqim • 18 December 2024 11:53

Sleman: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Yogyakarta memeriksa ratusan saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah pariwisata 2020. Sejumlah saksi di antaranya dinilai punya kaitan dengan penguasa di wilayah tersebut. 

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Sri Purnomo, mantan bupati Sleman. Kemudian ada juga Raudi Akmal yang merupakan anak Sri Purnomo-Kustini Sri Purnomo. Kustini merupakan bupati Sleman yang kini masih menjabat. 

"Kemarin ada 240 (orang saksi), ya paling mungkin bertambah sekitar tiga atau empat orang. Nanti pokoknya masih terus bergulir ini," kata Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto dihubungi, Rabu, 8 Desember 2024. 

Bambang mengatakan saat ini penyidik kejaksaan meneruskan pemeriksaan penerima dana hibah pariwisata. Ada sebanyak dua hingga tiga desa wisata yang menerima dana hibah tersebut dan diperiksa pengelolanya. 

"Ini yang sementara ini kan masih terus berjalan. Pada prinsipnya ini masih berjalan dan melakukan pendalaman-pendalaman. Nanti pokoknya kalau sudah ada tersangkanya pasti akan dirilis secara resmi," ujarnya. 

Baca: 

Bambang menolak banyak berkomentar terkait para saksi, termasuk yang memiliki kaitan dengan keluarga di pemerintahan. Ia menyatakan hal itu menjadi kewenangan penyidik. 

Ia juga menolak menanggapi saksi-saksi pihak mana yang potensial jadi tersangka. Ia menyatakan hal itu akan bergantung pada alat bukti. 

"Saya menanyakan ke pihak penyidik seperti apa, kami kan mengumpulkan alat bukti ini kan dalam rangka nanti untuk menetapkan tersangka. Makanya kami masih berproses untuk hal-hal tersebut," ucapnya

Informasi diperoleh Medcom.id, dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Sleman senilai Rp68 miliar. Pemberian dana hibah ini ditujukan untuk membantu pelaku pariwisata di daerah yang terpukul dampak covid-19. Dana yang diduga dikorupsi sekitar Rp10 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)