Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 10 July 2024 16:13
Jakarta: Pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 disambut gembira pihak tujuh terpidana. Sebab, diyakini bisa menjadi angin segar dalam pembebasan tujuh terpidana tersebut.
"Cukup menyambut gembira dan itu membuat kta lebih bersemangat untuk membantu pembebasan tujuh terpidana dan satu yang sudah bebas yaitu Saka Tatal. Kan itu kan menjadi angin bagi kami," kata pendamping ketujuh terpidana, Dedi Mulyadi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.
Dia optimistis kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu bersikap objektif dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam. Dedi juga yakin Polri akan mengedepankan alat bukti.
"Sebagai dasar untuk mengambil keputusan mempidanakan seseorang," ujar politikus Gerindra itu.
Baca juga: Pakar Pertanyakan Relevansi Ucapan Terima Kasih Pegi Setiawan buat Jokowi |