Kejagung Respons Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Harvey Moeis

Kejaksaan Agung. Dok Media Indonesia.

Kejagung Respons Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Harvey Moeis

Siti Yona Hukmana • 26 August 2024 11:34

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons dugaan keterlibatan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam kasus korupsi timah. Hal ini menyusul nama Mukti disebut dalam sidang terdakwa Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"Yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2024.

Ketika ditanya apakah Kejaksaan akan menghadirkan Mukti dalam persidangan Harvey. Harli mengatakan, saksi yang dihadirkan adalah orang yang namanya ada di berkas perkara.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim juga merespons informasi Mukti disebut dalam sidang korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ini. Secara tidak langsung dia menekankan Polri tak ikut campur dalam urusan itu.

"Itu ranah peradilan dan wewenang Kejaksaan," kata Abdul saat dikonfirmasi terpisah.
 

Baca juga: Adik Bos Sriwijaya Air Segera Diadili dalam Kasus Korupsi Timah

Medcom.id mencoba menghubungi Mukti Juharsa perihal informasi ini. Namun, belum ada respons hingga berita ini dibuat.

Sebagai informasi, Mukti Juharsa disebut-sebut oleh saksi General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi. Samhadi dihadirkan oleh hakim untuk bersaksi dalam sidang suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Samhadi mengungkapkan bahwa Brigjen Mukti Juharsa adalah admin dari grup WhatsApp (WA) bernama ‘new smelter’. Grup WA itu dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.

Grup WA itu berisi dua anggota kepolisian, pihak PT Timah, dan para smelter swasta. Mukti Juharsa menjadi admin grup pada 2016 ketika masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Kala itu, Mukti Juharsa menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)