Kejaksaan Agung. Dok Media Indonesia.
Siti Yona Hukmana • 26 August 2024 11:34
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons dugaan keterlibatan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam kasus korupsi timah. Hal ini menyusul nama Mukti disebut dalam sidang terdakwa Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
"Yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2024.
Ketika ditanya apakah Kejaksaan akan menghadirkan Mukti dalam persidangan Harvey. Harli mengatakan, saksi yang dihadirkan adalah orang yang namanya ada di berkas perkara.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim juga merespons informasi Mukti disebut dalam sidang korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ini. Secara tidak langsung dia menekankan Polri tak ikut campur dalam urusan itu.
"Itu ranah peradilan dan wewenang Kejaksaan," kata Abdul saat dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: Adik Bos Sriwijaya Air Segera Diadili dalam Kasus Korupsi Timah |