Ilustrasi LPG 3 Kg. Foto: Dokumen Pertamina
Media Indonesia • 16 January 2024 17:25
Jakarta: Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan pemerintah menyiapkan skema pemberian subsidi elpiji atau liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) secara langsung berupa uang tunai kepada warga yang berhak menerima. Nantinya, penyaluran subsidi tabung gas melon itu akan bersifat tertutup.
Saat ini penyaluran elpiji 3 kg bersifat terbuka, dimana masyarakat yang telah mendaftarkan diri di pangkalan resmi Pertamina dapat membeli produk tersebut dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Sejak Maret 2023 lalu, Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan pengguna elpiji 3 kg sub penyalur atau pangkalan. Dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai basis penyaluran elpiji 3 kg, total jumlah sasaran penerima mencapai 189 juta nomor induk kependudukan (NIK).
Tutuka menuturkan bila proses pendataan selesai, maka perubahan skema subsidi elpiji dari yang menggunakan KTP akan diubah dengan bantuan langsung.
"Jadi, kalau proses (pendataan) sudah selesai, sudah establish (terbentuk), mengenai subsidi langsung ke orang berupa tunai bisa dijalankan," ujar Tutuka dalam konferensi pers Capaian Kinerja Subsektor Migas 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.
Belum diketahui pasti kapan proses pendataan penerima subsidi elpiji rampung. Namun, ungkap Tutuka, dengan acuan pendataan penerima elpiji 3 kg yang dihimpun Pertamina Patra Niaga, penyaluran bantuan langsung tunai diharapkan bisa lancar dan tepat sasaran untuk masyarakat miskin sesuai data P3KE.
"Dengan sudah ada NIK, 'oh ini yang berhak', berarti nanti dia bisa langsung dapat subsidi. Nah sekarang, dalam rangka proses menuju by name, by address. Jadi, ini (bantuan tunai) akan kita siapkan," imbuh dia.
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg