4 Ruas Tol Trans Sumatra Alami KenaikanTarif, Ini Daftarnya

Ilustrasi, jalan tol. Foto: dok Jasa Marga.

4 Ruas Tol Trans Sumatra Alami KenaikanTarif, Ini Daftarnya

Media Indonesia • 11 January 2024 17:12

Lampung: Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menyebut terdapat 4 ruas tol kelolaan Hutama Karya yang rencananya akan disesuaikan tarif tahun ini. Tol tersebut di antaranya Tol Terbanggi Besar, Pematang Panggang, Kayu Agung, Tol Palembang, Indralaya, Tol Pekanbaru, Dumai dan Tol Sigli, Banda Aceh.

"Secara kualitas, ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif dan diharapkan dapat mendapatkan perizinan mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, sehingga kami berharap dapat terlaksana sesuai target," kata Tjahjo, Kamis, 11 Januari 2024.
 

Baca: Investor Belanda dan Abu Dhabi Berinvestasi di Jalan Tol Trans Jawa
 

Tjahjo menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola.

"Sebelum jalan tol diizinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif, dilakukan penilaian dan pengujian terlebih dahulu. Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga masih harus melihat kondisi dan situasi terkini, jika ada special case seperti sebelumnya ada pandemi, penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu," jelas Tjahjo.

Tak hanya itu, beberapa ruas-ruas yang baru yang dioperasikan tahun 2023 lalu oleh Hutama Karya, seperti Tol Sigli Banda Aceh Seksi 5 dan 6 (Blang Bintang  Baitussalam), Tol Binjai Langsa Seksi 2 (Stabat Kuala Bingai), Tol Indralaya Prabumulih dan Tol Indrapura Lima Puluh juga masih dioperasikan tanpa tarif atau belum berbayar, dengan ruas yang paling lama beroperasi tanpa tarif saat ini yaitu Tol Sibanceh Seksi 5 dan 6 sejak bulan Juni 2023 atau telah lebih dari 7 bulan dioperasikan tanpa tarif.

"Harapannya dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dimana selama beroperasi tanpa tarif, operasional maupun pemeliharaan jalan tol tetap berjalan meskipun masih belum mendapatkan profit dan untuk pendanaannya masih dari internal perusahaan. Semoga SK Penetapan Golongan Tarif Kendaraan dapat segera dikeluarkan dan tarifnya dapat segera berlaku," jelas Tjahjo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)