Polri Ganti Pelat Nomor Khusus Kendaraan Pejabat dengan Kode 'ZZ'

Pelat nomor mobil milik selebgram Rachel Venya yang menggunakan huruf belakang RFS bak mobil pejabat.(Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo)

Polri Ganti Pelat Nomor Khusus Kendaraan Pejabat dengan Kode 'ZZ'

Theofilus Ifan Sucipto • 29 January 2024 20:16

Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus seperti RF dan QH menjadi ZZ. Kebijakan itu diklaim untuk menghindari pemalsuan nomor.

"Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 29 Januari 2024.

Yusri mengatakan proses registrasi pelat nomor ZZ bakal diperketat. Polisi akan membatasi penerima pelat nomor khusus ini.

"Pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2," papar jenderal bintang satu itu.
 

Baca juga: Pemilu Indonesia di Luar Negeri, Polri Kawal 12 Titik

Yusri menyebut model dan jenis kendaraan dinas juga akan dijadikan acuan. Mobil dengan spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas.

"Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar dan perlu dipertanyakan karena hanya untuk kendaraan dinas," ujar dia.

Yusri mewanti-wanti pihak bandel yang tetap nekat memalsukan pelat nomor berkode ZZ. Polri akan menelusuri, memeriksa, dan mencari data pemilik tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)