Bawaslu Kota Depok Kumpulkan Bukti Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra

Tangkapan layar caleg Gerindra di Depok bagi-bagi uang. Metro TV

Bawaslu Kota Depok Kumpulkan Bukti Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra

Sidharta Arya Agung • 24 January 2024 14:50

Depok: Terkait adanya dugaan seorang caleg Partai Gerindra yang membagi-bagikan sejumlah uang kepada warga, Bawaslu Kota Depok berencana memanggil caleg tersebut. Bawaslu Kota Depok akan memeriksa caleg Partai Gerindra Dapil Jawa Barat 6, Haposan Paulus Batubara yang diduga melakukan politik uang itu.

Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Haposan dilakukan di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Minggu, 21 Januari lalu. Dalam video yang beredar Haposan tampak memberikan uang kepada sejumlah emak-emak yang berada didekatnya.

"Dalam video terlihat membagi-bagikan uang atau materi. Dalam hal ini kami Bawaslu Kota Depok masuk dalam kategori temuan kami dan saat ini sedang dilakukan penelusuran di Kecamatan Sawangan," kata Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arif di Depok, Rabu, 24 Januari 2024.
 

Baca: Calegnya di Depok Bagi-Bagi Duit, Gerindra Serahkan ke Bawaslu

Kata dia, sampai saat ini Bawaslu Kota Depok mengumpulkan bukti-bukti, ke locus tempat kejadian, menanyakan kepada panitia dan lain sebagainya. Tentu jika kemudian formil dan materialnya masuk dalam penanganan pelanggaran caleg tersebut akan segera dipanggil.

Kendati telah ada rekaman video yang menggambarkan secara jelas praktik politik uang tersebut, namun Bawaslu Kota Depok tidak serta merta melakukan penindakan. Masih ada sejumlah tahapan, yang menurut pihak Bawaslu Kota Depok merupakan rangkaian prosedur yang harus dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)