Ilustrasi TPS Pemilu 2024. (Metrotvnews.com/Meilikhah)
Daviq Umar Al Faruq • 19 September 2024 08:50
Malang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Rekomendasi itu telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, mengatakan, sebelumnya ada 4.041 TPS yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Malang untuk Pilkada 2024. Namun setelah melakukan pengawasan di lapangan, Bawaslu merekomendasikan agar ditambah satu TPS lagi.
"Jumlah terakhir itu 4.041 TPS. Tapi kami merekomendasikan untuk ditambah lagi satu. Itu sudah disetujui sehingga jadi 4.042 TPS," katanya, Kamis 19 September 2024.
Hazairin menerangkan, satu TPS tersebut bakal disediakan di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sebab di desa tersebut ada ratusan warga yang jarak tempat tinggalnya jauh dari TPS terdekat.
Baca juga: Bacagub Sulteng Ahmad Ali Blusukan ke Pasar Salakan |