Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas, Jasa Raharja Perkuat Peran di Ekosistem Transportasi

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin (kanan). (Istimewa)

Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas, Jasa Raharja Perkuat Peran di Ekosistem Transportasi

Lukman Diah Sari • 30 October 2026 19:08

Jakarta: PT Jasa Raharja (Persero) terus memperluas perannya dalam mendukung keselamatan transportasi nasional. Tidak lagi hanya berfokus pada penyerahan santunan, perusahaan kini bergerak menuju peran yang lebih luas sebagai protection provider. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam perlindungan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Perhubungan yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin memaparkan arah transformasi Jasa Raharja melalui tema Beyond Compensation: Membangun Ekosistem Keselamatan Transportasi Indonesia, yang mengusung semangat From Payer to Protector. From Protector to Predictor. 

“Transformasi dari administrative payer menjadi protection provider bukan berarti Jasa Raharja ingin mengambil alih peran regulator ataupun pemangku kepentingan lain. Kami justru ingin memberikan kontribusi yang lebih besar sesuai dengan mandat dan kapasitas yang kami miliki. Kami ingin hadir bukan hanya ketika kecelakaan sudah terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memperkuat perlindungan masyarakat,” papar Awaluddin. 

Ia menjelaskan, Jasa Raharja berupaya memperkuat kontribusinya melalui optimalisasi data kecelakaan, edukasi, peningkatan kualitas layanan korban, serta dukungan program keselamatan kolaboratif yang saling melengkapi.

Komitmen ini terwujud dalam 6.098 program keselamatan transportasi yang direalisasikan sepanjang Januari hingga September 2026. Program yang bertumpu pada enam pilar intervensi tersebut telah menyasar 875 titik rawan kecelakaan di berbagai wilayah Indonesia. Pilar itu meliputi edukasi dan sosialisasi, kolaborasi lintas sektor, intervensi infrastruktur, inovasi teknologi, penelitian, serta inovasi program.


Penanganan korban luka. (Foto: Jasa Raharja) 

Meski memperluas perannya di ranah pencegahan, Jasa Raharja memastikan pelaksanaan mandat utama perusahaan tetap berjalan optimal. Sepanjang Januari–September 2026, Jasa Raharja telah menyerahkan perlindungan dasar kepada 129.443 korban kecelakaan lalu lintas. Rinciannya terdiri atas 20.836 korban meninggal dunia dan 108.607 korban luka-luka.

“Namun, kami juga ingin melangkah lebih jauh. Ketika data dan pengalaman pelayanan yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan kecelakaan, di situlah Jasa Raharja dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” ungkap dia. 

(Lukman Diah Sari)