Ilustrasi. Foto: Fahum.umsu.ac.id
Pemerintah Kaji Penyaluran Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih
Husen Miftahudin • 15 October 2026 16:26
Jakarta: Pemerintah tengah mengkaji rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
Tujuannya untuk memperluas layanan keuangan koperasi. Namun, mekanisme dan kepastian pelaksanaannya masih perlu diperjelas.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan rencana tersebut perlu diperiksa lebih lanjut karena penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tujuannya untuk memperluas layanan keuangan koperasi. Namun, mekanisme dan kepastian pelaksanaannya masih perlu diperjelas.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan rencana tersebut perlu diperiksa lebih lanjut karena penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Foto: Antara)
Mekanisme penyaluran masih dikaji
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kemenkeu. Nantinya, Kopdes Merah Putih direncanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan penyedia layanan lainnya.
Namun, jadwal pembayaran, jumlah PNS yang terlibat, dan koperasi yang ditunjuk belum ditetapkan secara terperinci.
KemenPAN-RB menegaskan mekanisme yang dipilih harus memudahkan ASN menerima gaji secara aman, tepat waktu, dan mudah diakses, termasuk bagi pegawai yang bertugas di berbagai wilayah. (Hasri Khairunnisa)