Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA), Bambang Myanto. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Fachri Audhia Hafiez • 13 March 2025 16:38
Jakarta: Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA), Bambang Myanto, mengatakan bahwa saat ini Indonesia kekurangan 2.000-an hakim. Kebutuhan hakim itu di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
"Kekurangannya adalah masih sekitar 2.000-an hakim untuk saat ini," kata Bambang saat rapat kerja (raker) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Kebutuhan hakim Pengadilan Tinggi Tipe A dan Tipe B sebanyak 79. Lalu, Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus dibutuhkan 196 hakim.
Kemudian, Pengadilan Negeri Kelas IA butuh 659 hakim. Berikutnya, Pengadilan Negeri Kelas IB butuh 965 hakim dan
Pengadilan Negeri Kelas II sebanyak 1.021 hakim.
Baca juga:
Legislator NasDem Sebut Kesejahteraan Hakim Perlu Jadi Perhatian Serius |