Polresta Tangerang Deteksi Masalah Ketenagakerjaan yang Ancam Iklim Investasi

Diskusi Polresta Tangerang dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional tentang isu ketenagakerjaan. Istimewa

Polresta Tangerang Deteksi Masalah Ketenagakerjaan yang Ancam Iklim Investasi

Whisnu Mardiansyah • 22 May 2025 15:36

Tangerang: Polresta Tangerang menggandeng Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional untuk menangani permasalahan tentang ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas. Upaya itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang.

"Sengaja kami mengundang Wakil Ketua Tripnas untuk diskusi bersama tentang ketenagakerjaan baik tentang hukum ketenagakerjaan dan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kamis, 22 Mei 2025. 

Dalam diskusi tersebut, Arief mengaku telah mendapatkan banyak pengetahuan tentang ketenagakerjaan, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dalam dunia ketenagakerjaan dan dunia investasi.

"Bagaimana melakukan deteksi dini dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum khususnya terkait pidana ketenagakerjaan dan yang mengancam dunia investasi di Kabupaten Tangerang," kata Arief.

"Selain itu, kami juga membahas tentang bagaimana pencegahan terjadinya praktek calo tenaga kerja yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di Kabupaten Tangerang," sambungnya.
 

Baca: Imigrasi Bandara Soetta Cegah Keberangkatan 264 Calon Haji Ilegal

Arief mengungkapkan, hasil dari diskusi tersebut tentu akan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polresta Tangerang. Terlebih sejauh ini, kata Arief, pihaknya mendapatkan beberapa laporan dari pihak pengusaha yang awalnya bermula dari permasalahan ketenagakerjaan.

"Tentunya hal ini harus dilihat secara objektif dan berimbang hal yang melatarbelakangi laporan tersebut sehingga dapat diatasi secara proporsional sesuai ketentuan hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tripnas Afif Johan mengapresiasi kerja sama ini khusus membahas tentang isu-isu ketenagakerjaan. Ini tanda ketenagakerjaan sudah mulai dipandang serius bahkan oleh aparat penegak hukum seperti Kasatreskrim Tangerang.

"Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka memberikan perlindungan kepada kaum pekerja dengan tetap juga menjamin keamanan dan iklim investasi yang baik khususnya di wilayah kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Afif menyebut dalam diskusi tersebut para Kapolsek yang wilayahnya teradapat kawasan industri sangat berantusias menyampaikan tanya jawab seputar ketenagakerjaan yang berpotensi berdampak kepada permasalahan hukum.

"Ada juga masukan-masukan dari Pak Wakapolres maupun Pak Kasatreskrim terkait bagaimana merumuskan aturan tentang kewajiban perusahaan untuk memberikan informasi tentang adanya lowongan pekerjaan secara terbuka. Sehingga akses informasi masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh pekerjaan yang layak sesuai dengan kompetensi dan harapan masyarakat," pungkasnya.

Afif berkomitmen akan menyampaikan hal ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk dapat ditindaklanjuti dan dapat dioptimalkan kembali sistem informasi pasar kerja melalui SIAPkerja Kemnaker.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)