Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Istimewa.
Arga Sumantri • 20 May 2025 19:42
Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan Pemerintah Federasi Rusia, Selasa, 20 Mei 2025. Dalam forum ini, Supratman menyampaikan sejumlah capaian transformasi digital.
Salah satunya, meluncurkan inisiatif transformasi digital melalui kemenkum.go.id sebagai portal terintegrasi bagi seluruh layanan hukum yang berbasis digital. Inisiatif ini merupakan perwujudan aspek transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam layanan hukum di Indonesia.
"Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian," kata Supratman melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.
Ia mengungkapkan tujuan transformasi digital ini untuk membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif. Sekaligus, memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor proses layanan melalui satu portal dari mana saja.
Supratman menyampaikan beberapa inisiatif utama dari program ini, antara lain digitalisasi layanan hukum, sistem data yang terintegrasi, dan dashboard eksekutif.
"Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendukung implementasi pemerintahan digital sebagai salah satu pilar dari Visi Indonesia Digital 2045," ungkapnya.
Baca juga: Menteri Hukum: Berkas Pemulangan Paulus Tannos Lengkap, Tinggal Tunggu Proses Sidang |