Polda Jatim merilis kasus premanisme di wilayahnya. (Metrotvnews.com/Amal)
Amaluddin • 16 May 2025 17:18
Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap sebanyak 1.863 kasus premanisme dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Sebanyak 2.307 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan operasi ini digelar atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya, untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Jawa Timur.
"Operasi ini merupakan langkah tegas dalam memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kejahatan premanisme yang meresahkan warga dan menghambat iklim investasi," ujar Jules dalam keterangan pers, Jumat, 16 Mei 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti penganiayaan, aksi gengster, pemerasan, pemalakan, pengeroyokan, serta pelanggaran ringan atau tipiring.
"Dari total tersangka, 259 orang merupakan target operasi utama, 342 orang bukan target, dan 1.706 lainnya diamankan untuk keperluan pembinaan serta penanganan tipiring," kata Farman.
Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 368 tentang pemerasan, Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, dan Pasal 251 terkait penjualan atau pemberian minuman keras tanpa izin.
Operasi tersebut melibatkan 2.841 personel gabungan, terdiri dari 275 anggota Satgas Polda Jatim dan 2.566 personel dari satuan wilayah (satwil) jajaran.
"Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan Jawa Timur tetap menjadi wilayah yang aman bagi semua pihak," ujar Farman.