Rumah Subsidi Minimalis Berpeluang Bikin Harga Lebih Murah

Mock up rumah subsidi 14 meter. Foto: dok Kementerian PKP.

Rumah Subsidi Minimalis Berpeluang Bikin Harga Lebih Murah

Insi Nantika Jelita • 17 June 2025 11:54

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencana rumah subsidi minimalis berpeluang membuat harga rumah jadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Karena ada masyarakat yang ingin lokasi rumahnya lebih dekat ke aktivitas kerja sehingga lokasinya bisa di sekitar perkotaan, atau memang ada dengan harga tanah tertentu maka kemudian harga rumahnya bisa ditekan lebih rendah lagi," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Jakarta, dilansir Media Indonesia, Selasa, 17 Juni 2025.

Kementerian PKP, sambungnya, sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti pengembang, asosiasi, dan sebagainya terkait dengan rencana rumah subsidi minimalis itu. Terlebih, usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi (m2) itu pun masih bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya.


Mock up rumah subsidi 14 meter. Foto: dok Kementerian PKP.

 

Baca juga: Presiden Prabowo akan Bangun 1 Juta Unit Rumah Susun dengan Harga Terjangkau
 

Kebutuhan Gen Z


Sri menjelaskan usulan tersebut bertujuan merespons kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda atau gen Z, yang ingin lebih dekat ke tempat kerja mereka di kawasan sekitar perkotaan.

"Kenapa tujuannya kita bikin rumah tipe yang lebih kecil? Jadi sebetulnya tujuannya ialah kita menangkap banyak masyarakat muda, yang orang bilang gen Z, yang lebih memilih untuk punya rumah lebih dekat ke tempat aktivitas kerja," ujar dia.

Karena itu, Kementerian PKP melihat perlunya inovasi menghadirkan rumah yang lebih minimalis agar harganya juga bisa masuk ke harga tanah di sekitar dekat perkotaan.

"Jadi sekali lagi ini kita tujukan untuk kawasan sekitar perkotaan. Tujuannya agar bisa lebih dekat ke tempat aktivitas dan juga harganya lebih rendah," kata Sri.

"Jadi yang di daerah-daerah desa dan lain-lain tetap mengikuti aturan yang sebelumnya. Rencananya begitu. Tapi aturan ini pun masih digodok terus oleh kita," imbuh dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)