Ilustrasi. Foto: Dok MI
M Ilham Ramadhan Avisena • 18 June 2025 16:46
Jakarta: Penaikan tarif pajak tak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru yang pada akhirnya membuat penerimaan negara merosot dan memperlambat laju ekonomi.
Demikian diungkapkan ekonom senior asal Amerika Serikat Arthur Betz Laffer. Menurutnya, alih-alih menaikan pungutan pajak, pemerintah harus membuat tarif serendah mungkin dengan basis yang luas.
"Itu sangat penting. Pajak yang rendah, berbasis luas, dan tetap yang tidak mendiskriminasi satu kelompok atau satu kelompok," kata dia di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Arthur menggambarkan, jika pemerintah menaikan tarif pajak sebesar 10 persen, bayangan yang muncul dari pembuat kebijakan adalah penerimaan pajak juga akan terkerek naik hingga 10 persen. Padahal kenyataannya di banyak kasus dan merujuk berbagai data, pemerintah justru akan kehilangan sekian persen pendapatan.
Baca juga:
Satgassus OPN dan Ditjen Pajak Sasar Shadow Economy |