Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Ihfa Firdausya • 1 June 2025 08:42
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid menyebut isu visa haji furoda telah dibahas Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama sebagai langkah antisipasi sejak Mei 2024. Komisi VIII DPR telah melaksanakan agenda kunjungan kerja ke Arab Saudi pada Mei 2024 guna membahas rencana persiapan haji 2025.
Pihaknya telah memperoleh sinyal dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pengeluaran visa, terutama yang bukan visa resmi haji.
"Sejak tahun lalu, kami sudah menangkap persoalan ini. Saat itu, Konjen menyampaikan akan ada pengetatan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap visa non-haji, termasuk visa furoda. Ini karena adanya penumpukan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, padahal visa yang dikeluarkan seharusnya sudah sesuai kuota lokasi," ujar Abdul Wachid dalam keterangan resmi, Sabtu, 31 Mei 2025.
Sebagai informasi, visa furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, sehingga Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mengatur jumlah maupun distribusinya.
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menyebutkan langkah ekstrem diambil Arab Saudi tahun ini, tidak hanya diterapkan untuk Indonesia, melainkan seluruh dunia. Kebijakan tersebut berdampak besar pada biro perjalanan penyelenggara haji furoda yang telah melakukan berbagai pembayaran awal, mulai dari akomodasi, penerbangan, hingga persiapan di Arafah dan Mina.
"Ini jelas menjadi beban berat bagi teman-teman travel. Semua biaya sudah dibayar, sekarang visanya tidak keluar sama sekali. Saya menerima banyak keluhan dari mereka," ujar dia.
Baca Juga:
Visa Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Jatim dan Jateng Gagal Berangkat |