Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: MI
Media Indonesia • 31 May 2025 17:48
Cirebon: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menutup permanen aktivitas penambangan di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang longsor pada Jumat, 30 Mei 2025. Dedi mengatakan bahwa sejak Jumat malam, pihaknya telah mencabut izin penambangan di Gunung Kuda.
“Tidak akan saya buka lagi. Tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk pencabutan izin tambang ini” tutur Dedi Mulyadi, saat mengunjungi lokasi longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Sabtu, 31 Mei 2025.
Keputusan penutupan aktivitas tambang secara permanen dilakukan sebagai imbas dari longsor di Gunung Kuda yang menyebabkan belasan orang tewas. “Kami langsung memberikan sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) terhadap pengelola,” tegas Dedi.
Sebenarnya yayasan atau pengelola memiliki izin untuk melakukan penambangan mulai November 2020 hingga Oktober 2025. Namun, Dedi menegaskan tidak akan beri peluah untuk melanjutkan aktivitas penambangan di Gunung Kuda.
“Jadi moratoruim dilihat ketika melakukan perizinan. Jadi izin yang habis tidak kita perpanjang. Terlebih Dinas SDM provinsi sudah beberapa kali memberikan peringatan,” tutur Dedi.
Longsor terjadi di area tambang Gunung Kuda, pada Jumat, 30 Mei 2025. Tercatat, 14 orang meninggal dan 11 orang masih dicari hingga kini. (MI/UL)