Ada Diskon Tarif Tol di Juni 2025, Asosiasi Sebut Masih Tahap Diskusi

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Ada Diskon Tarif Tol di Juni 2025, Asosiasi Sebut Masih Tahap Diskusi

Naufal Zuhdi • 30 May 2025 10:33

Jakata: Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Kris Ade Sudiyono menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendiskusikan terkait dengan stimulus pertumbuhan ekonomi dari pemerintah melalui diskon tarif tol yang diberikan kepada pemerintah pada Juni mendatang.

"Saat ini kami masih sedang mendiskusikannya dengan pihak BPJT dan teman-teman di Kementrian Pekerjaan Umum (PU)," ucap Kris dikutip Jumat, 30 Mei 2025.

Terkait stimulus pertumbuhan ekonomi melalui diskon tarif tol, Kris menyampaikan bahwa ATI akan memberikan masukan-masukan di antaranya adalah mekanisme kebijakan diskon tarif tol tersebut sebaiknya diatur lewat Surat Keputusan (SK) Menteri PU.

"Surat Keputusan menteri ini, setidak-tidaknya nantinya akan berisi waktu, ruas, durasi, besaran diskon tarif tol serta kompensasi dan mekanismenya untuk BUJT. Kami juga meminta untuk tidak diusulkan mekanisme volunterary seperti yang diatur dalam model pengusahaan jalan tol yang ada," ungkapnya.

Ia mengakui bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan keputusan dari Kementrian PU terkait dengan stimulus pertumbuhan ekonomi dari pemerintah melalui diskon tarif tol.
 

Baca juga: 

Soal Diskon Tarif Tol, Menteri PU: Belum Tahu Kapan Diberikan



(Ilustrasi jalan tol. Foto: Dok Jasa Marga)

6 paket stimulus

Pemerintah terus menyiapkan berbagai upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, diantaranya berupa serangkaian kebijakan stimulus ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II-2025.

Airlangga menjelaskan, insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.

Berikut keenam paket stimulus yang disiapkan pemerintah:
  1. Diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
  2. Potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
  3. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
  4. Bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
  6. Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)