Peradi SAI: Transformasi Digital Jadi Kunci Modernisasi Sistem Peradilan

Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang. Istimewa

Peradi SAI: Transformasi Digital Jadi Kunci Modernisasi Sistem Peradilan

Al Abrar • 26 July 2025 11:37

Bali: Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 resmi dibuka di Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali, Jumat, 25 Juli 2025. Munas ini dihadiri jajaran pengurus Peradi SAI dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Pembukaan Munas dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, serta turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Ketut Sumedana, serta sejumlah pejabat kementerian terkait.

Mengusung tema "Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat", Munas ini menjadi momentum penting organisasi dalam mendorong modernisasi layanan hukum di era digital.

Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, dalam sambutannya menekankan pentingnya advokat beradaptasi dengan sistem digital demi pelayanan hukum yang lebih efisien dan transparan.

“Peradi SAI adalah organisasi advokat pertama yang aktif menggunakan sistem peradilan elektronik atau e-Court. Anggota kami menjadi yang terbanyak dalam mengakses dan menginput sistem e-Court di berbagai pengadilan negeri dan agama,” ujar Juniver, disambut tepuk tangan para peserta.

Ia juga menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung penggunaan teknologi digital di kalangan advokat. Menjelang akhir masa jabatannya, Juniver menyampaikan rencana pembagian laptop gratis kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI se-Indonesia guna mendukung implementasi e-Court.

“Laptop ini menjadi inventaris kantor DPC, bukan untuk perorangan. Setiap anggota harus terbiasa menggunakan teknologi digital. Saya pribadi menyumbang 10 laptop sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengembangan profesi,” tegasnya.

Reformulasi KUHAP Dibahas dalam Seminar Nasional

Dalam rangkaian Munas, Peradi SAI juga menggelar seminar nasional bertajuk “Reformulasi RUU KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM.” Acara ini dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah dan dipandu moderator Andi Simangunsong.

Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Yanto, menilai reformulasi KUHAP sebagai kebutuhan mendesak. “Hakim sebagai pelaksana hukum harus dilibatkan dalam perumusan ulang. Tujuannya jelas: mewujudkan hukum pidana yang adil, humanis, dan berwawasan HAM,” ujar Yanto.

Sementara itu, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Hendra Kurnia, memaparkan sejumlah perkembangan dalam penyusunan RUU KUHAP. Di antaranya adalah wacana penerapan plea bargaining, restorative justice, serta penguatan hak-hak korban dalam sistem peradilan pidana.

Juniver Girsang menegaskan komitmen Peradi SAI dalam mengawal reformasi hukum pidana nasional secara akuntabel dan partisipatif. Ia juga menyerukan pentingnya peran advokat sejak tahap awal proses hukum, pemerataan bantuan hukum, serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran HAM oleh aparat penegak hukum.

“Reformasi sistem hukum harus menjamin keadilan substantif dan perlindungan hak konstitusional setiap warga negara, bukan semata-mata soal kepastian hukum,” tandasnya.

Munas Peradi SAI 2025 dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan dan akan ditutup dengan pemilihan ketua umum baru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)