Immanuel 'Noel' Ebenezer/MI/Usman
Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 23:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan proses penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG). Awalnya, KPK menciduk Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
“Jadi, yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBH,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Setyo menjelaskan, Irvian diinterogasi usai ditangkap. Menurut dia, Irvian memberikan keterangan bahwa uang yang diterimanya bakal dibagi-bagi ke banyak pihak, salah satunya Noel.
“Jadi, salah satunya (uang yang akan mengalir) adalah kepada IEG, iya kepada IEG, dan pihak-pihak lain,” ucap Setyo.
Baca: Noel Resmi Dicongkel dari Kursi Wamen, Begini Pesan Istana |