Penandatanganan kerja sama GreenBank Corporation yang menginvestasikan USD 1 M di PSN Wiraraja Green Renewabe Energy & Smart Eco Industrial Park Pulau Galang, FTZ Batam. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 24 May 2025 20:02
Jakrta: GreenBank Corporation, Jepang, melakukan penandatanganan Joint Venture Agreement dengan Wiraraja Strategix untuk Projek Strategis Nasional (PSN) Wiraraja Green Renewabe Energy & Smart Eco Industrial Park Pulau Galang, FTZ Batam. Nilai investasinya mencapai 1 miliar dolar AS.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan dalam forum bisnis bertajuk Regional Infrastructure Investment Opportunities for Economic Transformation, di Paviliun Indonesia World Expo 2025 Osaka, Jepang, Kamis, 22 Mei 2025. Forum bisnis ini menyoroti peluang investasi infrastruktur berkelanjutan di Kepulauan Riau dan Jawa Barat.
President Director Wiraraja Indonesia Akhmad Ma'ruf Maulana mengapresiasi kepercayaan pemerintah terhadap proyek strategis nasional (PSN) ini. Dia juga menerangkan, PSN Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy and Smart-Eco Industrial Park (GESEIP) tidak terlepas dari sinergi yang erat serta dukungan moral dan kebijakan dari Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kami yakin dan optimis bahwa Indonesia akan terus menjadi tujuan utama investasi global dan mampu bersaing secara kompetitif di kawasan," kata Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Mei 2025.
Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kadin Indonesia itu mengatakan, masuknya investasi sebesar 1 miliar dolar AS ini mencerminkan kepercayaan tinggi dari para investor terhadap arah kebijakan pembangunan nasional. Khususnya dari Jepang.
Kepecayaan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan Presiden Prabowo Subianto. Kepala telah menetapkan proyek tersebut sebagai bagian dari PSN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Nomor 12 Tahun 2025 sampai dengan tahun 2030.
"Komitmen bersama ini menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan pembangunan industri hijau yang berdaya saing dan berkelanjutan," ujar dia.
Baca juga:
Indonesia Kedatangan Investor Tiongkok, Tanam Modal USD32 Juta di KEK |