Bupati Pati Minta Maaf: Saya Tidak Bermaksud Menantang Rakyat

Bupati Pati Sadewo. (Udin Ali Nani/

Bupati Pati Minta Maaf: Saya Tidak Bermaksud Menantang Rakyat

Udin Ali Nani • 7 August 2025 15:58

Pati: Bupati Pati Sadewo memohon permintaan maaf kepada warganya, perihal perkataannya yang dinilai telah menantang massa untuk berdemo perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebanyak 250 persen. 

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya, 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan, saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, moso rakyatku tak tantang (masa rakyatku ku tantang), ujar Sadewo, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sadewo menerangkan bahwa maksud pernyataannya ialah, massa dihadap menyampaikan tuntutan secara tertib dan lancar. Sehingga, aspirasi yang disampaikan murni dari masyarakat. 

"Saya menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan 250 persen tidak semua, yang di bawah 100 persen, di bawah 50 persen lebih banyak. Tapi kalau ada pihak yang menuntut 250 persen diturunkan akan kami tinjau ulang," jelas Sadewo. 

Baca: 

Bupati Pati mengaku bahwa dalam kepemimpinannya masih banyak kekurangan. Sadewo dengan besar hati mau menerima dan mendengarkan masukan dari pihak manapun untuk pembenahan Kabupaten Pati. 

Sementara itu, Koordinator aksi demo 13 Agustus, Supriyono, menegaskan bahwa unjuk rasa tetap dilakukan pada 13 Agustus 2025, meskipun Bupati Pati Sadewo telah meminta maaf. Menurut dia, Sadewo harus langsung menemui masyarakat.

"Demo tetap digelar pada 13 Agustus, nanti Pak Bupati temui, biar menerima aspirasi masyarakat dan menyampaikan apa yang diharapkan masyarakat Kabupaten Pati," ujar Supriyono.

Hingga kini, tampak dukungan aksi pada 13 Agustus itu terus mengalir. Ribuan dus air mineral telah terkumpul di posko bantuan dari berbagai elemen masyarakat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)