Pemkot Bengkulu Pastikan LPG 3 Kg Aman Jelang Ramadan

Pangkalan elpiji 3 kg di Kota Bengkulu. MI

Pemkot Bengkulu Pastikan LPG 3 Kg Aman Jelang Ramadan

Media Indonesia • 13 February 2025 22:35

Bengkulu: Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, memastikan pasokan elpiji 3 kilogram aman menjelang Ramadan 2025. Pemkot Bengkulu mengimbau masyarakat bahwa elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi warga tidak mampu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR memastikan pasokan elpiji bersubsidi aman menjelang Ramadan sehingga tidak terjadi kelangkaan elpiji bersubsidi.

"Menjelang Ramadan Pemko terus melakukan pengawasan pendistribusian elpiji tiga kilogram disetiap pangkalan guna memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran," katanya di Bengkulu, Kamis, 13 Februari 2025.

Pemkot Bengkulu terus melakukan pengawasan pendistribusian elpiji tiga kilogram di setiap pangkalan guna memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran.  Pengawasan ini untuk memastikan harga jual elpiji tiga kilogram tetap stabil dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp19 ribu per tabung.
 

Baca: Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Pelaku Raup Rp100 Juta per Bulan

"Pembelian elpiji bersubsidi telah diberlakukan kebijakan menggunakan kartu tanda penduduk," imbuhnya.

Berdasarkan arahan pemerintah pusat, kata dia, terdapat empat kelompok yang berhak menggunakan elpiji tiga kilogram, yaitu masyarakat miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, nelayan dan petani," imbuhnya.

Selain itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di organisasi perangkat daerah (OPD) atau kementerian terkait juga berhak menggunakan elpiji bersubsidi tersebut.

Jika ditemukan pangkalan yang menjual elpiji tiga kilogram kepada pihak di luar empat kategori tersebut, masyarakat dapat melaporkannya untuk ditindaklanjuti.  Disperindag juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat pangkalan yang menjual elpiji di atas HET atau kepada masyarakat yang tidak berhak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)