Partai politik ilustrasi. Dok Metrotvnew.com.
Tri Subarkah • 18 February 2025 11:28
Jakarta: Wacana memermanenkan koalisi gabungan partai politik pendukung pemerintah, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, bakal menjadi tradisi baru di Tanah Air. Selama ini, sistem presidensial yang berlaku di Indonesia menunjukkan bahwa kekuasaan eksekutif dan legislatif tidak harus berasal dari kubu atau partai yang sama.
Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana menilai koalisi permanen yang dimaksud tentu punya harapan untuk memuluskan arah dan garis pemerintahan yang sejalan antara presiden dan DPR. Menurutnya, model koalisi permanen lebih cocok diterapkan oleh negara yang menganut sistem parlementer.
"Sistem parlementer memungkinkan koalisi yang dimaksud. Lalu, apakah koalisis permanen tersebut harus merubah sistem pemerintahan kita?" ucap Aditya kepada Media Indonesia, Selasa, 18 Februari 2025.
Pengajar ilmu politik pada FISIP Universitas Indonesia itu juga berpandangan pemerintahan presidensial yang dilakukan dengan pemilihan langsung setelah Pemilu 2004 menunjukkan hampir semua partai politik enggan menjadikan bentuk koalisi pemerintahan yang dibangun permanen.
"Argumennya adalah, koalisi hanya sebatas pilpres, pascapilpres tidak ada yang disebut koalisi pemerintahan. Namun, menurut mereka hanya mendukung pemerintahan," jelasnya.
Baca juga: Wacana Koalisi Permenan Dinilai Upaya Prabowo Redam Manuver Parpol |