Proses Evakuasi Pesawat Saudi Arabian Airlines dengan nomor penerbangan SVA 5688. Istimewa
Rahmatul Fajri • 22 June 2025 14:22
Jakarta: Pengamat militer dan Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) Jaleswari Pramodhawardani menilai dua kali ancaman bom di pesawat Saudi Airlines harus diusut tuntas. Jangan sampai peristiwa ancaman bom tersebut berlalu begitu saja.
"Saya kira dua insiden ancaman bom dalam waktu berdekatan, meskipun diklasifikasikan sebagai informasi yang tidak berdasar/hoaks merupakan sinyal yang tidak boleh diabaikan," kata Jaleswari saat dihubungi, Minggu, 22 Juni 2025.
Jaleswari mengatakan meskipun ancaman bom tersebut hoaks, pelaku harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang kuat akan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan penerbangan dan menciptakan kepanikan publik.
Ia mengatakan aparat perlu mempererat kerja sama lintas lembaga. Koordinasi formal antara Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, maskapai penerbangan, dan otoritas penerbangan sipil negara lain (seperti GACA Saudi Arabia dan ACC Kuala Lumpur) harus terus ditingkatkan. Saluran komunikasi harus dipastikan berjalan lancar dan informasi dapat dibagi secara efisien dalam situasi darurat.
"Secara keseluruhan, insiden ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap keamanan penerbangan tetap menjadi perhatian serius, bahkan jika ancaman tersebut tidak berdasar. Respons yang cepat, kolaborasi yang kuat, dan evaluasi berkelanjutan adalah kunci untuk menjaga keselamatan penerbangan kita," katanya.
Jaleswari mengatakan aparat perlu mengambil beberapa langkah dan memperhatikan sejumlah hal terkait ancaman bom di pesawat tersebut. Pertama, peningkatan standar operasional prosedur (SOP) keamanan. Evaluasi ulang dan perketat SOP penanganan ancaman bom, mulai dari penerimaan informasi hingga proses pemeriksaan dan evakuasi.
"Pastikan seluruh personel terkait, dari kru maskapai, petugas bandara, hingga tim keamanan, memahami dan mampu menerapkan SOP ini dengan baik," katanya.
Baca juga: Kali Kedua Pesawat Jemaah Diancam Bom, Dirjen PHU: Ini Mengganggu Ketenangan |