KPK Bantah Penggeledahan Rumah Hasto Pengalihan Isu

Suasana di depan rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat digeledah KPK. Metrotvnews.com/ Antonio

KPK Bantah Penggeledahan Rumah Hasto Pengalihan Isu

Candra Yuri Nuralam • 7 January 2025 18:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah penggeledahan rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan pengalihan isu. Penggeledahan terkait penyelesaian kasus dugaan suap, dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

“KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosesural dan proporsional,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.

Tuduhan pengalihan isu ini dicetuskan oleh kubu PDIP. Partai itu menilai KPK membantu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memudarkan isu nominasi tokoh korup dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

KPK tidak memusingkan tuduhan itu. Sebab, penyidik juga tidak mengurusi opini publik dalam proses penanganan perkara.
 

Baca: KPK Turut Geledah Mobil Hasto Kristiyanto

“Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu, ataupun, ada juga pihak pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain, yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” ucap Tessa.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)