Alasan Polandia Akan Terima Netanyahu di Peringatan Pembebasan Auschwitz-Birkenau

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: The New York Times

Alasan Polandia Akan Terima Netanyahu di Peringatan Pembebasan Auschwitz-Birkenau

Marcheilla Ariesta • 10 January 2025 09:19

Warsawa: Pemerintah Polandia mengatakan, akan memberikan akses bebas kepada pejabat Israel yang ingin menghadiri peringatan 80 tahun pembebasan Auschwitz-Birkenau, meskipun ada surat perintah penangkapan internasional untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah tersebut pada November atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza, beberapa bulan setelah permohonan tersebut ditolak oleh kepala jaksa Karim Khan.

Polandia, sebagai pihak dalam ICC, akan diminta untuk menangkap Netanyahu jika ia menghadiri upacara bulan ini yang menandai 80 tahun sejak Tentara Merah membebaskan kamp kematian Nazi Jerman Auschwitz-Birkenau.

Namun, dalam sebuah resolusi yang diterbitkan pada Kamis, mereka mengatakan, “Pemerintah Polandia akan memastikan akses dan partisipasi yang bebas dan aman dalam peringatan ini untuk perwakilan tertinggi Negara Israel.”

Perdana Menteri Polandia Donald Tusk, yang menandatangani dokumen tersebut, mengatakan bahwa ia memiliki informasi dari kedutaan Israel bahwa negara tersebut akan diwakili oleh menteri pendidikannya.

"Baik perdana menteri, presiden, atau menteri pendidikan, siapa pun yang datang ke Oswiecim, ke upacara di Auschwitz, akan dijamin keamanannya dan tidak akan ditahan," kata Tusk kepada wartawan, dikutip dari The New Arab, Jumat, 10 Januari 2025.

Sebelumnya pada Kamis, ajudan Presiden Polandia Andrzej Duda mengatakan, pemimpin tersebut telah mendesak pemerintah dalam sebuah surat untuk tidak menangkap Netanyahu jika ia memutuskan untuk menghadiri upacara tersebut.

Tusk menyalahkan Duda, yang bersekutu dengan oposisi konservatif, karena mengubah kasus tersebut menjadi "demonstrasi politik".

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant serta kepala militer Hamas Mohammed Deif, yang menurut militer Israel telah dibunuh di Gaza.

Pengadilan mengatakan telah menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul "tanggung jawab pidana" atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Israel telah melancarkan perang di Jalur Gaza selama lebih dari 15 bulan, menewaskan sedikitnya 46.006 warga Palestina sejak 7 Oktober 2023. Kekejaman Israel di Jalur Gaza telah digambarkan sebagai kejahatan perang dan genosida oleh para ahli, badan-badan PBB, dan beberapa pemimpin dunia.

Upacara peringatan 80 tahun pembebasan Auschwitz-Birkenau dijadwalkan pada 27 Januari, dengan delegasi internasional yang diharapkan hadir.

Museum Auschwitz sebelumnya mengatakan, terserah kepada masing-masing negara untuk memilih perwakilannya dalam acara tersebut.

Nazi Jerman membangun kamp kematian tersebut setelah menginvasi Polandia dalam Perang Dunia II.

Kamp tersebut telah menjadi simbol genosida Nazi Jerman terhadap enam juta orang Yahudi Eropa, satu juta di antaranya tewas di lokasi tersebut antara tahun 1940 dan 1945, bersama dengan lebih dari 100.000 orang non-Yahudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)