Ilustrasi. Foto: dok PLN.
Husen Miftahudin • 29 October 2025 20:05
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan besaran tarif listrik terbaru untuk triwulan terakhir 2025 yakni Oktober-Desember tidak mengalami perubahan. Sehingga pelanggan golongan bersubsidi dan nonsubsidi masih mengacu pada ketetapan yang sama.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment). Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan empat faktor ekonomi utama, yaitu nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
Rincian tarif listrik PLN terbaru Oktober–Desember
Melansir dari
fahum.umsu.ac.id, berikut merupakan daftar harga listrik PLN untuk Oktober hingga Desember:
1. Tarif listrik subsidi rumah tangga
- R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
- R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
2. Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi
- R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
3. Tarif listrik untuk bisnis
- B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
- B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
4. Tarif listrik untuk industri
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
5. Tarif listrik fasilitas pemerintah & penerangan jalan umum
- P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
- P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
- L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
6. Tarif listrik untuk pelayanan sosial
- S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
- S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
- S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
- S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp925 per kWh. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)