Kapolri Dorong Penguatan Lembaga Rehabilitasi di Kabupaten Kota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pemusnahan 214 ton narkotika/Metro TV

Kapolri Dorong Penguatan Lembaga Rehabilitasi di Kabupaten Kota

Siti Yona Hukmana • 29 October 2025 16:28

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong penguatan lembaga rehabilitasi, untuk mengoptimalkan penyembuhan korban penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan Kapolri di hadapan Presiden Prabowo Subianto usai memusnahkan 2,1 ton narkoba.

Kapolri menyampaikan hal yang tidak kalah penting dilakukan Polri adalah upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba, agar dapat sembuh dari ketergantungan. Korps Bhayangkara senantiasa mendorong upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah, untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat.

"Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial. Faktanya, belum semua kabupaten kota memiliki lembaga rehabilitasi," kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
 


Lembaga rehabilitasi itu diperlukan untuk menampung para korban pecandu narkoba. Menurut Kapolri, untuk menyediakan tempat rehabilitasi memadai membutuhkan kerja sama seluruh Kementerian Lembaga serta stakeholder terkait, terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional, dan Pemerintah Daerah. 

"Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat, sangat penting untuk menuntaskan proses pemulihan pecandu narkoba, sehingga korban penyalahgunaan narkoba tidak kembali menjadi pecandu, sebaliknya fasilitas yang tidak memadai dan metode penanganan yang ekstrem dapat mengakibatkan kematian," ungkap Kapolri.

Presiden Prabowo bersama Kapolri memusnahkan 2,1 ton narkoba bagian dari 214,84 ton yang disita Polri sepanjang Oktober 2024-Oktober 2025. Sebanyak 214,84 ton narkoba itu senilai Rp29,37 triliun.

Barang haram itu berbagai jenis, yakni 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila; 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9kg ketamin; 34,5 kg kokain; 6,8 kg heroin; 5,5 kg TAC; 18 liter etomidate; 132,9 kg hasish; 1,4 juta butir happy five; dan 39,7 kg happy water.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pemusnahan 214 ton narkotika/Metro TV

Barang haram itu disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran dari pengungkapan 49.306 kasus. Dengan menangkap 65.572 tersangka dan melaksanakan 1.898 program rehabilitasi terhadap korban penyalahguna narkoba melalui restorative justice. 

Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menjalankan Astacita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat penegakan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)