Bandung: Dinas Pendidikan Kota Bandung mendistribusikan surat edaran larangan kunjungan siswa ke Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Surat tersebut berasal dari Sekretariat Daerah Pemkot Bandung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, surat edaran sudah diteruskan ke seluruh sekolah dasar dan menengah pertama.
"Sudah ada surat edaran dari pemkot. Karena mungkin ada hal yang berkaitan saya tidak tahu teknisnya, tapi sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah," ujar Asep di Bandung, seperti dilansir Antara, Rabu, 29 Oktober 2025.
Asep meminta sekolah untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan di luar ruangan dengan mengajak siswa ke Bandung Zoo. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, larangan dikeluarkan karena pengelola Bandung Zoo tidak memiliki izin sewa tanah kepada Pemkot Bandung sebagai pemilik sah lahan.
"Ya karena kan kita masih (belum ada pengelola resmi). Itu (surat edaran) respons dari peringatan kedua, jadi jangan sampai kita memperkeruh suasana," kata Farhan.

Jerapah menjadi salah satu satwa yang ada di Bandung Zoo. Metrotvnews.com/ P. Aditya Prakasa
Kebijakan ini bertolak belakang dengan rencana Bandung Zoo. Sebelumnya, Humas Bandung Zoo Sulhan Syafi'i mengungkapkan kebun binatang itu mulai dibuka secara terbatas pada Senin, 20 Oktober dengan akses gratis bagi pelajar dan tamu undangan.
"Banyaknya permintaan dari pihak sekolah untuk berkunjung ke Bandung Zoo berkaitan dengan kurikulum sekolah, karenanya Bandung Zoo hari ini dibuka," kata Sulhan.