KPU Jatim Kembalikan Ratusan Miliar Sisa Dana Hibah ke Pemprov

ilustrasi medcom.id

KPU Jatim Kembalikan Ratusan Miliar Sisa Dana Hibah ke Pemprov

Amaluddin • 5 May 2025 10:08

Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memiliki anggaran sebesar Rp845 miliar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024. Namun, realisasi penyerapan hingga awal Mei 2025, hanya sekitar 80-85 persen, sementara sisa dana hibah itu harus dikembalikan ke Pemprov Jawa Timur.

Jika dihitung realisasi penyerapan anggaran mencapai 80 persen, maka sisa anggaran mencapai Rp169 miliar. Sementara jika anggaran terserap mencapai 85 persen, maka sisa anggaran mencapai sekitar Rp126,75 miliar.

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menjelaskan pengembalian dana ini sesuai ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Batas akhir pengembalian ditetapkan pada 6 Mei 2025, atau tiga bulan setelah penetapan pasangan calon.

“Pengembalian dana ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap penggunaan anggaran negara. Semua dilakukan sesuai ketentuan dan transparan," kata Nanik, Senin, 5 Mei 2025.
 

Baca: KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov Jakarta

Nanik menjelaskan tidak seluruh anggaran terserap karena adanya dinamika dalam tahapan pilkada yang tidak sesuai dengan prediksi awal. Salah satunya adalah tidak adanya calon perseorangan serta jumlah pasangan calon yang hanya dua, lebih sedikit dari perkiraan semula.

“Awalnya kami siapkan untuk lebih dari tiga pasangan calon, termasuk kemungkinan jalur perseorangan. Karena hanya dua pasangan yang mendaftar, otomatis ada pos anggaran yang tidak terpakai,” ujarnya.

Saat ini, kata Nanik, KPU Jatim masih merampungkan proses finalisasi penghitungan dana yang akan dikembalikan. Proses ini ditargetkan selesai pada 5 Mei ini, sebelum diserahkan secara resmi kepada Gubernur Jawa Timur.

"Setelah rampung, kami langsung melaporkan dan menyerahkan sisa anggaran ke Pemprov Jatim, karena batas waktu pengembalian tepatnya 6 Mei 2025," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)