Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 10 July 2025 14:14
Jakarta: Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras premium yang diduga melakukan praktik curang berupa dugaan melanggar mutu dan takaran hari ini. Keempat produsen itu dari Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025.
Produsen Wilmar Group melakukan praktik curang terhadap produk Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Sedangkan,
produsen Food Station Tjipinang Jaya dengan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
Kemudian, produsen Belitang Panen Raya (BPR) melakukan praktik curang dengan produk merk Raja Platinum, Raja Ultima. Sementara produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan produk Ayana.
Baca juga:
Bareskrim Polri Periksa 4 Produsen Beras Kasus Dugaan Langgar Mutu dan Takaran |