Kemampuan Menerjemahkan Visi-Misi Presiden Jadi Indikator Penilaian Calon Dubes

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Kemampuan Menerjemahkan Visi-Misi Presiden Jadi Indikator Penilaian Calon Dubes

Devi Harahap • 6 July 2025 16:20

Jakarta: Komisi I DPR masih melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon duta besar untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional pada hari kedua, Minggu, 6 Juli 2025. Setelah menguji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR bisa memutuskan untuk menerima usulan nama calon dubes sesuai dengan surat presiden, menerima dengan menggeser negara yang dituju, atau dapat pula menolak nama yang diusulkan pemerintah. 

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengatakan tak ada tolok ukur yang spesifik dalam penilaian para calon dubes. Indikator kecocokan dengan negara yang akan ditempati menjadi penilaian dalam menentukan calon duta besar RI untuk negara-negara sahabat.

“Karena yang paling penting adalah kecocokan yang bersangkutan pada daerah atau negara yang dituju,” kata Sukamta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Juli 2025.

Sukamta menekankan pihaknya akan menilai kemampuan hingga bagaimana para calon dubes dalam menerjemahkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto terhadap negara menjadi negara tujuan penugasan. 

“Kalau ini negara pemerintahan, tolok ukur itu objektif, tidak melihat background. Kalau memang karena background-nya dia pas, oke itu bisa processed lanjut, tapi kalau apapun background-nya kalau tidak pas ya tidak dilanjutkan,” jelas dia. 
 

Baca Juga: 

12 Calon Dubes RI Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Hari Ini


Politikus PKS itu menegaskan pemaparan visi dan misi yang dijelaskan dalam uji kelayakan itu menjadi salah satu penilaian penting bagi calon dubes yang sekiranya nanti akan diterima, digeser ke negara lain ataupun ditolak sebagai dubes. 

“Tergantung pada apa yang dilihat, dipresentasikan, dan dinilai oleh Komisi I apakah yang bersangkutan ini memang layak untuk menempati di negara yang diusulkan oleh pemerintah. Atau dalam penilaian Komisi I selama fit and proper test maupun track record-nya mungkin dirasa tidak pas, diusulkan ke negara yang lebih pas, tetap saja diangkat jadi dubes, atau memang tidak fit dan tidak proper untuk menjadi dubes sehingga perlu diusulkan pengganti,” ujar dia.

Komisi I kembali menggelar uji kelayakan bagi 12 calon duta besar untuk luar negeri pasca hari kedua ini. Mereka akan dibagi menjadi dua sesi, yakni untuk sesi pertama di pagi hari enam orang dan siang enam orang.

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebanyak 12 dari total 24 calon duta besar, luar biasa, dan berkuasa penuh Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat, Sabtu, 5 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)