Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Devi Harahap • 6 July 2025 16:20
Jakarta: Komisi I DPR masih melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon duta besar untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional pada hari kedua, Minggu, 6 Juli 2025. Setelah menguji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR bisa memutuskan untuk menerima usulan nama calon dubes sesuai dengan surat presiden, menerima dengan menggeser negara yang dituju, atau dapat pula menolak nama yang diusulkan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengatakan tak ada tolok ukur yang spesifik dalam penilaian para calon dubes. Indikator kecocokan dengan negara yang akan ditempati menjadi penilaian dalam menentukan calon duta besar RI untuk negara-negara sahabat.
“Karena yang paling penting adalah kecocokan yang bersangkutan pada daerah atau negara yang dituju,” kata Sukamta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Juli 2025.
Sukamta menekankan pihaknya akan menilai kemampuan hingga bagaimana para calon dubes dalam menerjemahkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto terhadap negara menjadi negara tujuan penugasan.
“Kalau ini negara pemerintahan, tolok ukur itu objektif, tidak melihat background. Kalau memang karena background-nya dia pas, oke itu bisa processed lanjut, tapi kalau apapun background-nya kalau tidak pas ya tidak dilanjutkan,” jelas dia.
Baca Juga:
12 Calon Dubes RI Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Hari Ini |