PPATK Sebut Angka Transaksi Judol Sepanjang 2025 Mencapai Rp155 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) menyampaikan laporan terbaru mengenai transaksi judi online dalam konferensi pers di Jakarta. (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

PPATK Sebut Angka Transaksi Judol Sepanjang 2025 Mencapai Rp155 Triliun

Achmad Zulfikar Fazli • 6 November 2025 14:39

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut angka transaksi judi online (judol) di sepanjang 2025 mencapai Rp155 triliun. Angka ini turun 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp359 triliun, per hari ini pada tahun 2025 kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Sampai kuarter ketiga di tahun 2025,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 6 November 2025.

Ivan menyampaikan penurunan transaksi itu turut berpengaruh terhadap penurunan deposit yang terkait dengan judol. Pada 2024, total jumlah deposit para pemain judol menyentuh angka Rp51 triliun. Namun, di tahun ini hanya mencapai Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.

“Ini tentunya berkat kolaborasi kita semua, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini membuktikan bahwa telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70 persen terhadap situs-situs judi online,” kata Ivan.
 

Baca Juga: 

Menko Yusril: Negara Berhak Rampas Uang Bandar dan Pemain Judol



Ilustrasi judi. Medcom.id

Selain pemblokiran situs, dia menyatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital turut memblokir rekening-rekening yang terafiliasi dengan judol.

Data lain yang dipaparkan, yakni 80 persen pemain judol merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp5 juta ke bawah per bulannya. Dibandingkan pada 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen. Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Ivan menekankan pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari hal buruk itu juga ditujukan untuk mendukung program Asta Cita.

“Jumlah transaksi terkait judol bisa menyentuh angka lebih dari Rp1.000 triliun kalau tidak ada intervensi dari pemerintah, dan dengan ada kolaborasi kuat. Makanya di kuarter ketiga tahun ini angkanya hanya menyentuh Rp155 triliun,” kata Ivan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan capaian yang dipaparkan PPATK merupakan kabar yang baik. Namun, semua pihak diminta untuk tetap menegaskan kembali komitmen untuk berkolaborasi memberantas judi online sampai dengan akarnya.

“Kami mohon maaf, jika tentu belum bisa semaksimal mungkin, namun ini kami sampaikan sebagai progress report (pembaruan laporan) kepada masyarakat,” ujar Meutya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)