Ilustrasi: Medcom.id
Fajar Nugraha • 3 July 2025 10:05
Jakarta: Tiga warga negara Indonesia (WNI) menjadi tersangka perampokan dan penyerangan. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tokyo menyediakan pengacara untuk ketiganya di Jepang.
“WNI berusia 30-an dan 20-an tahun telah ditangkap karena membobol sebuah rumah di Kota Hokota, Prefektur Ibaraki, dengan maksud mencuri uang dan barang berharga serta melukai pria yang tinggal di rumah tersebut,” sebut laporan dari NHK, yang dikutip Kamis 3 Juli 2025.
Polisi sedang menyelidiki keberadaan tersangka ketiga, yang diyakini telah melarikan diri dari rumah tersebut sebagai kaki tangan dalam kejahatan tersebut.
“Tersangka yang ditangkap adalah Bayu Rudiarto (34), Nanda Arif Rianto (33), dan Jakasandra (23), semuanya adalah karyawan paruh waktu yang tinggal di Kota Namegata, dan semuanya adalah warga negara Indonesia,” imbuh laporan itu.
Menurut polisi, ketiganya membobol sebuah rumah di Aoyagi, Kota Hokota, pada larut malam dengan maksud mencuri uang dan barang berharga, tetapi ketika mereka ditemukan sedang melihat seorang pria berusia 40-an yang tinggal di rumah tersebut, mereka mendorong pria tersebut, menyebabkan luka yang akan membutuhkan waktu satu bulan untuk sembuh, dan melarikan diri. Mereka diduga melakukan perampokan, penyerangan, dan penyerobotan.
Menurut polisi, kendaraan penumpang ringan yang ditumpangi para tersangka tertinggal di tempat kejadian perkara, dan setelah polisi menyelidiki bagian dalam kendaraan secara menyeluruh dan menganalisis rekaman dari kamera keamanan di dekatnya, mereka menemukan bahwa ketiganya diduga terlibat.
Ketiganya telah mengakui tuduhan penyerobotan, tetapi polisi belum mengungkapkan apakah mereka telah mengakui tuduhan perampokan dan penyerangan, dengan alasan hal ini menghalangi penyelidikan.
Menurut polisi, orang lain yang tidak disebutkan namanya merupakan kaki tangan dalam kejahatan tersebut dan telah melarikan diri, dan mereka sedang menyelidiki keberadaannya dan rincian insiden tersebut.