Ilustrasi. Dok Metrotvnews.com
Achmad Zulfikar Fazli • 10 October 2025 14:16
Jakarta: Pemerintah dinilai harus memproteksi data masyarakat dari layanan internet, khususnya Starlink. Pemerintah juga perlu bersikap tegas terhadap Starlink yang belum kunjung memenuhi kewajibannya.
Starlink belum memenuhi komitmennya untuk menyediakan layanan internet ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kini mereka berencana menjual handphone yang langsung terhubung ke satelit.
Starlink segera berjualan handphone dan internet langsung ke satelit tanpa mengikuti peraturan di Indonesia, seperti yang sudah dilakukan oleh Starlink sejak kehadirannya di Indonesia.
”Ini bukan perihal asing, namun bagaimana pemerintah harus dapat mengatur siapa pun, termasuk pemain asing. Selain itu, pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan proteksi data atas layanan internet di Indonesia,” ujar Peneliti Keamanan dan Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), M. Syauqillah, dalam keterangannya, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dia meminta
handphone satelit
Starlink jangan dipandang sebagai sekadar HP, namun kedaulatan dan kendali data masyarakat Indonesia.
“Meskipun ada rencana jual layanan ke HP, tanpa gateway lokal, NOC yang dikendalikan di Indonesia, dan kontrol reguler, layanan
Direct-to-Cell bisa beroperasi di luar pengawasan negara, yang menimbulkan risiko kedaulatan data,” kata Syauqi.
Kedaulatan Digital
Dia dan tim peneliti SKSG pernah mengeluarkan kertas kebijakan tentang kedaulatan siber. Salah satu yang disoroti saat itu tentang layanan internet satelit
low earth orbit/leo.
Selain dari layanan internet, terdapat ancaman dari sisi perindustrian dalam negeri. Pemangku kebijakan dari sisi telekomunikasi dan perindustrian perlu memahami bahayanya layanan internet Starlink, terlebih penggunaan handphone yang dapat langsung terhubung ke Starlink.
Pemangku kebijakan dari sisi telekomunikasi dan perindustrian perlu melihat bagaimana Starlink beroperasi dengan mengedepankan kedaulatan dan standar yang sesuai, termasuk bagaimana pembuatan, kontribusi lokal, hingga pemrosesan datanya.
Dalam kajian yang pernah dimuat, SKSG UI menyoroti ancaman serius terhadap kedaulatan digital Indonesia, karena Starlink menyediakan layanan langsung ke pengguna tanpa melalui gateway dan infrastruktur nasional. Kajian tersebut mencatat potensi hilangnya kontrol atas spektrum nasional, risiko kebocoran data, dan penyebaran separatisme digital melalui wilayah sensitif, seperti Papua, lantran data tidak diaudit sesuai hukum Indonesia.