Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Husen Miftahudin • 9 October 2025 19:20
Jakarta: Bantuan sosial (
bansos) kembali dicairkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini merupakan wujud nyata keterlibatan pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Sebelum menerima bansos, masyarakat harus mengecek status penerimaan terlebih dahulu melalui website resmi
Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos. Hal ini untuk memastikan nama mereka tercatat dalam daftar penerima manfaat.
Cara cek status penerima bansos Oktober 2025
Berikut merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima bansos, dikutip dari laman UMSU.
1. Cek status penerima bansos melalui website Kemensos
- Kunjungi website resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Lengkapi data wilayah anda sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode verifikasi/captcha sesuai gambar.
- Klik tombol 'Cari Data', status penerima bansos akan tertera pada sistem.
2. Cek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' melalui di Google Play Store atau App Store.
- Daftar dan buat akun dengan melengkapi data diri seperti nama, NIK, alamat, dan lainnya.
- Silahkan login dengan akun yang telah dibuat, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Status penerima bansos akan tertera dalam laman aplikasi.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Jadwal pencairan bansos
Terdapat tiga bantuan pemerintah yang dapat dicek dalam aplikasi maupun website di atas, meliputi PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Bansos tunai reguler atau tambahan. Berikut merupakan jadwal pencairan bansos 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025.
- Tahap 2: April-Juni 2025.
- Tahap 3: Juli-September 2025.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Bantuan ini diberikan secara berkala sehingga penting bagi para penerima manfaat untuk memantau status mereka agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Apabila anda merasa berhak menerima, namun nama Anda tidak tertera dalam daftar penerima manfaat maka segera tanyakan kepada pihak kelurahan atau dinas sosial. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)