Raja Ampat. Foto: Dok Metrotvnews.com
Despian Nurhidayat • 10 June 2025 18:35
Jakarta: Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik menegaskan pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) menjadi setitik kabar baik. Ini juga menjadisalah satu langkah penting menuju perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari industri nikel yang mengancam lingkungan hidup.
"Berbagai elemen masyarakat di Raja Ampat, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, sudah bersuara dan berjuang mempertahankan Raja Ampat dari ancaman tambang nikel," ungkap Kiki dilansir dari laman Greenpeace Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025.
Greenpeace Indonesia mengapresiasi keputusan ini. Namun, menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat secara terbuka oleh publik.
"Kami juga tetap menuntut perlindungan penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat, dengan pencabutan semua izin pertambangan yang aktif maupun yang tidak aktif," tegasnya.
Baca juga: Saat Kasus Tambang Nikel Terus Mencuat, Medsos Makin Kebanjiran Tagar #SaveRajaAmpat |