Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok Metrotvnews.com
Arga Sumantri • 9 June 2025 14:53
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mengatakan peningkatan peran masyarakat dan keseriusan pemangku kebijakan dalam memahami dan menegakan hukum harus direalisasikan. Hal ini untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan.
"Ancaman tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi, meski sejumlah aturan perundangan untuk melindungi setiap warga negara sudah diberlakukan," kata Rerie, melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Juni 2025.
Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Menurut dia, konsistensi masyarakat dan pemangku kebijakan diperluka. Khususnya, untuk lebih memahami dan peduli untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh dari segala bentuk kekerasan.
"Bila perlu upaya memberi pemahaman terkait bentuk-bentuk kekerasan yang harus diwaspadai masyarakat dilakukan hingga ke desa-desa," ujar legislator Partai NasDem itu.
Baca juga: Lestari Moerdijat Dorong Gerak Bersama Kendalikan Kanker Payudara |