Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengunkapan impor ilegal baju bekas. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 21 November 2025 17:18
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus impor 439 koli pakaian bekas dari Korea Selatan (Korsel), Tiongkok, dan Jepang. Jalur masuknya ballpress itu masih ditelusuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya mendalami kepada terduga pelaku penanggung jawab barang dan menginformasikan asal barang. Namun, untuk masuknya dari mana, pelaku melempar ke salah seorang berinisial A di Surabaya.
"Tapi, kami masih melakukan pendalaman terus terkait dengan jalur masuknya barang ini," kata Edy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
Edy mengaku sudah menyita barang bukti handphone pelaku. Penyelidik akan menelusuri dari telepon genggam itu. Termasuk mendalami ada atau tidak kaitan dengan pengungkapan kasus penyelundupan ballpress impor di Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Edy menekankan Polri berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyelundupan, khususnya pakaian bekas impor. Korps Bhayangkara dipastikan akan akan menindak tegas dan tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan yang melanggar ketentuan.
| Baca juga: Polda Metro Sita 439 Koli Pakaian Bekas Senilai Rp4,2 Miliar |