Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Foto: ANTARA/Fahmi Alfian.
Fachri Audhia Hafiez • 23 November 2025 06:42
Surabaya: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan merespons munculnya dinamika internal organisasi.
"Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh," kata Gus Yahya usai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, Minggu dini hari, 23 November 2025.
Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar. Termasuk dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis, 20 November 2025, yang memintanya untuk mundur dari jabatannya.
Ia menegaskan bahwa terkait dokumen yang beredar di media dan masyarakat harus kembali dicek keabsahannya. Seperti melalui bukti tanda tangan digital yang kerap digunakan untuk ihwal penandatanganan surat dalam organisasi tersebut.
Selain itu, Gus Yahya menyampaikan bahwa Syuriyah PBNU juga tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan jabatan ketua umum. Menurut dia, Majelis Syuriyah PBNU juga tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan siapa saja anggota organisasi yang memiliki jabatan struktural.
Tangkapan layar hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU. Foto: Istimewa.
Ia berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi kemaslahatan Nahdlatul Ulama dan bangsa. "Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait," kata Gus Yahya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga secara tegas menepis tuduhan yang muncul di publik. Termasuk rumor soal dirinya yang menikmati aliran dana senilai ratusan miliar.
Ia menegaskan tidak akan mengambil langkah apa pun tanpa kejelasan data dan bukti, serta menolak untuk bertindak berdasarkan dugaan atau isu tidak berdasar.