Wamenham Mugiyanto (kiri) melakukan pertemuan dengan Ketua Working Group on Business and Human Rights (WG-BHR) PBB, Pichamon Yeophantong (kanan) dari Thailand, di Jenewa, Swiss, Jumat, 3 Oktober 2025. Foto: Dok/Istimewa
Jenewa: Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto melakukan pertemuan dengan Ketua Working Group on Business and Human Rights (WG-BHR) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Pichamon Yeophantong dari Thailand, di Jenewa, Swiss. Pertemuan itu digelar sebagai rangkaian aktivitas Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di Jenewa untuk mendorong terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (P5 HAM).
Mugiyanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia terkait implementasi Aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia), Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), serta penyusunan regulasi Uji Tuntas Bisnis dan HAM yang mengarah pada penerapan secara wajib (mandatory).
“Aplikasi Prisma merupakan salah satu tools yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk mengukur potensi risiko usahanya berdasarkan indikator-indikator hak asasi manusia,” jelas Mugiyanto dalam keterangannya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Ketua WG-BHR Pichamon Yeophantong memberikan apresiasi atas perkembangan regulasi bisnis dan HAM di Indonesia yang semakin terarah dan bersifat mandatory. Menurut Pichamon, kebijakan Indonesia sudah sejalan dengan tren global, sebagaimana yang telah dilakukan di Korea Selatan dan Thailand, sementara Malaysia masih mengatur dalam kerangka National Action Plan yang bersifat sukarela.
Pichamon juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi, khususnya terkait sanksi, tanggung jawab, serta insentif bagi perusahaan, dengan mencontohkan praktik di Jerman (Supply Chain Due Diligence Act), Perancis (Law on the Duty of Vigilance), dan EU Directive.
Wamenham Mugiyanto (ketiga dari kiri) melakukan pertemuan dengan Ketua Working Group on Business and Human Rights (WG-BHR) PBB, Pichamon Yeophantong (ketiga dari kanan) dari Thailand, di Jenewa, Swiss, Jumat, 3 Oktober 2025. Foto: Dok/Istimewa
Selain itu, WG-BHR juga mengapresiasi respons Pemerintah Indonesia terhadap berbagai komunikasi dan pengaduan yang masuk, khususnya terkait isu-isu bisnis dan HAM, seperti pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), penambangan nikel di Sulawesi, serta Proyek Strategis Nasional di Merauke, Papua Selatan.
WG-BHR turut menyambut baik rencana partisipasi aktif Indonesia dalam UN Forum on Business and Human Rights yang akan digelar pada 24–26 November 2025 mendatang. Partisipasi tersebut diyakini akan memperkuat komitmen regional Asia dalam mendorong praktik bisnis yang menghormati HAM.
Sebagai informasi, WG-BHR memiliki mandat untuk mempromosikan UN Guiding Principles on Business and Human Rights, membangun kapasitas penerapan prinsip tersebut, serta mendampingi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam memastikan pelaksanaan bisnis yang selaras dengan penghormatan HAM.