Menanti Janji KKP soal Pagar Laut di Tangerang, Nelayan: Kalau Belum Ada Tindakan, Kami Siap Revolusi

Penyegelan kawasan pantai yang dipasangi pagar ilegal di perairan wilayah Tangerang. (Dok. KKP)

Menanti Janji KKP soal Pagar Laut di Tangerang, Nelayan: Kalau Belum Ada Tindakan, Kami Siap Revolusi

Media Indonesia • 14 January 2025 19:04

Tangerang: Pagar bambu dengan  panjang 30,16 Km di laut Tangerang masih berdiri kokoh. Para nelayan menunggu tindakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindak pagar yang membentang di laut tersebut.

"KKP minta waktu selama 20 hari untuk melakukan tindakan atau pencabutan terhadap pagar itu,"  kata salah satu nelayan, Heru, di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 14 Januari 2025.

Dia mengaku para nelayan kini tengah menunggu janji KKP. Namun jika janji tersebut tak direalisasikan hingga batas waktu tersebut, Heru memastikan para nelayan akan melakukan tindakan tegas.

"Ya, kalau hingga 20 hari nanti belum ada tindakan, kami siap melakukan revolusi," tegas dia.

Heru menjelaskan revolusi yang dimaksud ialah melakukan pencabutan terhadap pagar-pagar bambu itu, kemudian membakarnya. "Jika dihitung dari waktu penyegelan KKP pada Kamis, 9 Januari, berarti hitungan 20 hari jatuh sekitar 1 Februari 2025 nanti," ungkap dia.

Baca: 

Polri Belum Temukan Unsur Pidana terkait Pemagaran Laut di Perairan Tangerang


Dia menerangkan bahwa sejak awal pagar itu berdiri, tidak pernah ada sosialisasi kepada siapapun. Bahkan, ia mengaku pernah mempertanyakan kepada pekerja pagar. Namun tidak mendapat penjelasan. 

Heru menyebut mayoritas pekerja pendiri pagar mengaku sebagai nelayan dari kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang. Jumlah pekerja saat itu 10 orang.

"Katanya sih mereka orang-orang Mauk. Mereka mendirikan pagar itu dengan dibayar tiap hari antara Rp100-125 ribu," ungkap dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Soma Atmaja tidak merespon perihal kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)