Lokasi ledakan rumah polisi di Mojokerto. Metro TV
Amaluddin • 14 January 2025 15:26
Mojokerto: Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur menemukan barang bukti baru, berupa bahan kimia pengoksidasi dan oksidator, serta selongsong petasan jenis kembang api sreng dor di lokasi ledakan rumah seorang anggota polisi, Aipda Maryudi, di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya disebut ledakan disebabkan oleh tabung gas LPG 3 kg.
"Di sana kita menemukan barang bukti, jadi di sana kita menemukan di sekitar kamar depan kamarnya Maryudi itu kita swab di pintu masuknya itu positif mengandung oksidator dan klorat. Barang bukti lainnya yang ditemukan di TKP juga ada tiga selongsong petasan, lima unit handphone, satu lembar STNK, serpihan kertas, serta barang lainnya," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Selasa, 14 Januari 2025.
Kandungan bahan kimia klorat sendiri, lanjutnya, merupakan bahan isian dari peledak kembang api yang sangat rentan meledak jika terkena panas, benturan dan gesekan. "Kalorat itu masuk bahan peledak low explosive (bahan peledak yang memiliki daya ledak rendah), dan mudah meledak ketika terkena benturan atau gesekan," katanya.
Menurutnya, temuan ini akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti ledakan yang menghancurkan rumah tersebut. "Barang bukti ini sangat penting dalam proses olah TKP. Selongsong kembang api ini oleh warga setempat disebut sebagai sreng dor," katanya.
Baca: BPBD Mojokerto: Ledakan di Rumah Polisi Bukan dari LPG |