Sejumlah Truk Besar di Gresik Ditilang Lantaran Langgar Jam Operasional

Polisi menindak truk yang melanggar jam operasional. Dokumentasi/ Metro TV

Sejumlah Truk Besar di Gresik Ditilang Lantaran Langgar Jam Operasional

Solikhul Huda • 11 September 2025 14:24

Gresik: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, Jawa Timur,  menindak sejumlah truk besar yang melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota Gresik. 

Penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat, truk besar yang tetap membandel beroperasi saat pelarangan jam operasional, termasuk pada jam padat pagi dan sore hari.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, mengatakan penindakan ini untuk memastikan kebijakan pembatasan penerapan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Gresik, benar-benar berjalan efektif.

“Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” kata Rizki di Gresik, Kamis, 11 September 2025.
 

Baca: Polresta Banda Aceh Gagalkan Penjualan Kayu Ilegal
 
Sesuai aturan yang berlaku, truk besar dilarang melintas pada pukul 05.00 - 08.00 WIB dan 15.00 -18.00 WIB, yakni saat arus kendaraan padat. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.

Sementara Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan pembatasan jam operasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

"Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama," jelas Rovan.

Selain penindakan, Polres Gresik juga menggandeng pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, melakukan sosialisasi langsung di lapangan, hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar. Pada operasi kali ini, tercatat lima truk besar ditindak karena melanggar aturan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)