Polisi menindak truk yang melanggar jam operasional. Dokumentasi/ Metro TV
Sejumlah Truk Besar di Gresik Ditilang Lantaran Langgar Jam Operasional
Solikhul Huda • 11 September 2025 14:24
Gresik: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, Jawa Timur, menindak sejumlah truk besar yang melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota Gresik.
Penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat, truk besar yang tetap membandel beroperasi saat pelarangan jam operasional, termasuk pada jam padat pagi dan sore hari.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, mengatakan penindakan ini untuk memastikan kebijakan pembatasan penerapan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Gresik, benar-benar berjalan efektif.
“Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” kata Rizki di Gresik, Kamis, 11 September 2025.
| Baca: Polresta Banda Aceh Gagalkan Penjualan Kayu Ilegal
|
Sementara Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan pembatasan jam operasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
"Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama," jelas Rovan.
Selain penindakan, Polres Gresik juga menggandeng pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, melakukan sosialisasi langsung di lapangan, hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar. Pada operasi kali ini, tercatat lima truk besar ditindak karena melanggar aturan tersebut.