Polisi menindak truk yang melanggar jam operasional. Dokumentasi/ Metro TV
Solikhul Huda • 11 September 2025 14:24
Gresik: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, Jawa Timur, menindak sejumlah truk besar yang melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota Gresik.
Penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat, truk besar yang tetap membandel beroperasi saat pelarangan jam operasional, termasuk pada jam padat pagi dan sore hari.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, mengatakan penindakan ini untuk memastikan kebijakan pembatasan penerapan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Gresik, benar-benar berjalan efektif.
“Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” kata Rizki di Gresik, Kamis, 11 September 2025.
Baca: Polresta Banda Aceh Gagalkan Penjualan Kayu Ilegal
|