Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai. Istimewa
Al Abrar • 13 September 2025 11:38
Jakarta: Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Papua (MPR for Papua) mendorong kepolisian stakeholder serius memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di Manokwari, Papua Barat. Permintaan itu disampaikan menyusul polemik maraknya peredaran minol ilegal yang menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai, meminta penanganan minol ilegal dipercepat. Apalagi pemerintah daerah telah sejak lama mengingatkan ihwal aktivitas ilegal tersebut.
“Sejak pertengahan 2025, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan laporan resmi kepada MPR for Papua tentang 53 titik penjualan dan peredaran minol ilegal di wilayahnya,” ujar Yorrys dalam keteragannya, Sabtu, 13 September 2025.
Wakil Ketua DPD RI itu juga meminta seluruh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersinergi menindaklanjuti keresahan masyarakat.
Yorrys mengapresiasi langkah Pemkab Manokwari yang menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Saya berharap langkah konstitusional ini mendapat dukungan penuh dari kepolisian,” kata Yorrys.
Baca: Situs Arkeologi Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Perairan Bawah Laut Jayapura |